Lho Koq Gitu Sich! : KPA Bank Syariah Lebih Mahal dari Konvensional (Bagian-2)

25 Januari, 2009

Si teman kemudian menanyakan pada AO bank "X" Syariah, mengapa KPA syariah lebih mahal dari konvensional. Si AO menjelaskan bahwa krisis keuangan saat ini menyebabkan perkembangan tingkat suku bunga sulit diprediksi ... sementara owner dan pendana mereka adalah bank konvensional dan kebanyakan investor yang menghendaki kinerja mengacu pada tingkat suku bunga pasar.

Karena akad KPA syariah adalah murabahah yang menetapkan biaya (margin) fixed sepanjang masa pembiayaan, mereka mesti menambahkan % tambahan di atas suku bunga pasar saat ini untuk mengantisipasi resiko fluktuasi tingkat suku bunga. Jadilah KPA syariah lebih mahal dari KPA konvensional. Jumlah dana mereka yang terbatas (NB: total asset bank syariah ssat ini baru 2,5% dari perbankan nasional - target BI seharusnya 5%) membuat proses dan persyaratan pembiayaannyapun jadi lebih ketat, termasuk dengan mengurangi maksimal tenornya.

Wah.. wah.. wah... Ternyata masih banyak PR untuk bank syariah. Dari penjelasan si AO, kita bisa ambil kesimpulan, bank syariah masih dipengaruhi langsung oleh dinamika keuangan konvensional (baca: Bunga). Ini tidak seharusnya terjadi...

Proses transaksi di perbankan syariah, insya Allah sudah syariah. Masyarakat tidak usah khawatir, dana mereka tercampur riba. Ada fatwa dan aturan teknis yang mengikat. Ada Dewan Pengawas juga yang memonitor proses agar tetap comply dengan prinsip syariah. Namun sepanjang bank syariah (termasuk lembaga keuangan syariah lainnya) masih berada di dalam domain konvensional, maka tidak salah bila bank syariah selalu berada dalam posisi tidak menguntungkan.

Idealnya tujuan dari perbankan syariah, bukan hanya menjamin kesyariahan transaksi tapi juga memberikan manfaat (maslahat) ekonomi sebesar-besarnya bagi stakeholders dan masyarakat luas. Sudah seharusnya perbankan syariah lepas dari bayang-bayang keuangan konvensional. Alih-alih pendanaan dari investor abu-abu (berminat syariah namun selalu mematok kinerja relatif terhadap suku bunga pasar), bank syariah seharusnya mencari pendanaan terutama dari investor "murni syariah". Bagi investor abu-abu, perbankan syariah hanyalah suatu instrumen pelengkap. Dari pada tidak mencoba atau tidak punya. Namun bagi investor "murni syariah", lembaga keuangan syariah adalah keniscayaan untuk dipilih. Apapun yang terjadi di keuangan konvensional tidak langsung (kalau tidak bisa dibilang sama sekali tidak) berpengaruh padanya. Krisis keuangan konvensional tidak akan membuat mereka keluar dari gelanggang syariah...

Memang tidak mungkin menolak sama sekali investor abu-abu ini. Niat dan motivasi seseorang kan hanya Allah yang tahu. Yang perlu dilakukan adalah membuat suatu aturan khusus yang akan membuat investor abu-abu harus turut aturan "murni syariah". Jadi paling tidak membersihkan keabu-abuan mereka meski tidak jadi murni sama sekali.

Susah di saat sekarang ini??? Memanggg........ Tapi harus diprogram agar syariah bisa keluar dari domain konvensional.

Bagi kami konsep perbankan yang multifunction seperti saat ini sebenarnya tidak ideal bagi keuangan syariah. Perbankan syariah yang saat ini melakukan semua aktifitas mulai dari jasa tabungan, pengiriman dana, deposito (investasi), gadai, pembiayaan, valas dll membuat mereka tidak fokus. Ada baiknya kembali berkaca pada praktek keuangan syariah di masa lalu. Seperti contoh, BMT adalah lembaga yang hanya fokus pada pembiayaan. Pendanaan mereka diusahakan pihak lain yang murni syariah dan juga fokus. Sehingga menurut kami, lembaga keuangan syariah idealnya terdiri dari lembaga pembiayaan (mudharabah houses/BMT); lembaga simpanan, jasa pengiriman dana, jasa penukaran uang (wadiah, wakalah dan sharf houses); lembaga investasi syariah (reksadana syariah dengan cakupan diperluas) dan lembaga pegadaian syariah. Dengan lembaga-lembaga yang fokus ini, diharapkan sistem keuangan syariah bisa lebih produktif dan efisien.

Anyway, mungkin format di atas masih perlu waktu untuk bisa diterapkan. Yang jelas tantangan saat ini, perbankan syariah harus mandiri dan keluar dari domain keuangan konvensional. Sehingga perbankan syariah bukan hanya menjamin kesyariahan bertransaksi tapi juga memberi maslahat ekonomi bagi umat. Ayo Bank Syariah........ You can do it!!!!!

0 komentar: