Lho Koq Gitu Sich! : KPA Bank Syariah Lebih Mahal dari Konvensional (Bagian-1)

25 Januari, 2009

Seorang teman baru saja memesan sebuah unit rusunami di kawasan Jakarta Selatan. Karena pendapatannya yang "cukupan", iapun memilih untuk membelinya melalui KPA (kredit kepemilikan apartemen) perbankan. Dengan mantap ia memilih Bank "X" Syariah untuk pembiayaan KPAnya dengan tenor 15 tahun. Maklum, ghiroh kesyariahannya lagi "mekar" sejak selesai mengikuti pelatihan keuangan syariah di kantornya. Saat itu, marketing rusunami memberitahu bahwa bunga bank konvensional dan cost murabahah syariah relatif tidak jauh berbeda, meskipun naik dari bulan-bulan biasa.

Cicilan DPpun ia siapkan dengan susah payah. Semua persyaratan administrasi kredit ia lengkapi. Selang beberapa waktu setelah itu, diapun diinterview oleh AO bank "X" Syariah. Setelah dianalisa kemampuan bayarnya, admin Bank mengabari bahwa KPAnya disetujui. Namun karena dampak krisis keuangan global (baca "the US subprime mortgage crisis") , persetujuannya hanya untuk tenor 10 tahun dan dengan cost pembiayaan naik hampir 40% dari yang disampaikan marketing rusunami. Alangkah kagetnya si teman. Meskipun diapprove beban pengeluarannya nanti akan menjadi lebih berat dari rencana awal. AO Bank syariahpun mengisyaratkan bahwa dia tak harus buru-buru membuat akad (kontrak) dengan bank. Ditunda saja, siapa tahu bulan depan costnya lebih murah.

Sebulan setelah itu, admin kredit bank "X" syariah kembali menghubunginya. Namun bukan membawa berita lebih baik. Dengan berat hari, si Admin mengabarkan bahwa permohonan kredit si teman sekarang ditolak. Krisis keuangan global yang belum membaik, membuat bank tersebut sekarang hanya boleh membiayai KPA dengan tenor maksimal 5 tahun. Akibatnya, income si teman dianggap tidak cukup aman untuk membayar cicilan pokok dan margin bulanan yang sekarang jumlahnya jauh lebih besar. AO Bank akhirnya menyarankan agar ia mengambil KPA konvensional saja dulu dengan cost (bunga) 5% lebih murah dan tenor bisa sampai 15 tahun. Nanti kalo cost murabahah sudah normal, baru direfinance ke syariah.

Si teman cuma mengelus dada. Memang begitulah keadaannya. Akhirnya ia menerima saran si AO. Karena darurat, terpaksa meriba dulu. Hanya saja ada yang menggantung dipikirannya. Kok, KPA bank syariah jadi lebih mahal dari bank konvensional. Bukankah krisis keuangan yang terjadi di dunia saat ini adalah krisis keuangan konvensional, bukan krisis keuangan syariah?

(NB: Kejadian berlangsung periode September - Desember 2008)

0 komentar: